Saat ini sedang heboh di media massa tentang usulan penghapusan
internship oleh komisi IX DPR RI. Dengan berbagai anggapan bahwa
internship adalah suatu hal yang merugikan dokter karena STR harus di
tahan setelah menjalani lulus uji kompetensi pasti sudah berkompeten, di
tempatkan di berbagai daerah terpencil, gaji yang tidak layak, membuat
dokter menjadi berbisnis dan tidak berperi kemanusiaan ataupun indonesia
masih kekurangan dokter sehingga untuk apa dipersulit untuk menjadi
seorang dokter, dokter setelah ini harus ptt lagi karena masyarakat
butuh dokter seperti kutipan berikut:
"Ini penindasan namanya, kenapa untuk menjadi dokter harus melewati
jalan yang tidak beradab. Mereka sudah mengeluarkan uang banyak sampai
jual aset, kok regulasinya diperpanjang lagi,” kritik Arif Mahardi,
anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes, Senin (26/11).
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning juga berpendapat senada.
Menurutnya, pemerintah yang membuat dokter menjadi pebisnis. Jiwa
melayani pasien mulai terkikis karena untuk menjadi berpraktik mereka
harus melalu serangkaian regulasi yang tidak beradap.
"Harusnya sebelum calon dokter lulus dari fakultas, mereka harus ikut
UKDI setelah itu jadi dokter PTT. Tidak perlu lagi ikut internship
karena masyarakat butuh dokter,” ujarnya.
(http://m.jpnn.com/news.php?id=148266)
Mungkin alasan-alasan diatas tidak salah, tapi tidak sepeuhnya juga benar. jadi apakah internship harus dihapus?
Saya merupakan salah satu dokter imternship lulusan FK UGM 06 periode 1
mei 2012 sampai 30 april 2013 di RS bhayangkara mataram dan Puskesmas
ampenan. Awalnya saya adalah salah satu dari sekian ribu dokter yang
anti intership bahkan sempat berpikir untuk melobi sampai ke KIDI pusat
walaupun tidak jadi. akan tetapi, setelah 7 bulan saya menjalani
internship, saya akhirnya mendapat jawaban atas makna dari internship
ini dan bisa menjawab pernyataan-pernyataan anggota DPR diatas.
1. merugikan dokter karena STR harus di tahan setelah menjalani lulus uji kompetensi pasti sudah berkompeten
Saya tidak menggeneralisir hal ini, tapi untuk saya pribadi, karena
mungkin saya bodoh, saya merasa sangat terbantu dengan adanya pengalaman
klinis dari internship ini. Sangat berbeda rasanya ketika saya dari
masa coass yang semuanya masih dalam tanggung jawab konsulen dan dengan
saat saya menjadi dokter internship. keuntungannya adalah saya masih
didampingi seorang dokter umum yang lebih pengalaman sehingga saya bisa
lebih banyak belajar. Selain itu, karena saya berada d rumah sakit tipe D
dan C serta puskesmas maka saya akan mendapat pengalaman banyak kasus
baru dibanding dengan saat di pendidikan di rumah sakit tipe A dan B
yang merupakanRumah sakit rujukan. Pengalaman-pengalaman itu yang
membuat saya menjadi semakin percaya diri untuk menjadi dokter
sesungguhnya.
2. di tempatkan di berbagai daerah terpencil, dan indonesia masih
kekurangan dokter sehingga untuk apa dipersulit untuk menjadi seorang
dokter sedangkan setelah ini dokter setelah ini harus ptt lagi karena
masyarakat butuh dokter.
Mohon maaf sebelumnya tanpa bermaksud memojokkan berbagai macam pihak,
hakikat kita mau menjadi seorang dokter adalah mau mengabdi kepada
siapapun dan dimanapun tanpa membedakan sesuai sumpah hipokrates. jadi
memang sudah sepantasnya dokter mengabdikan dirinya paling tidak 1 tahun
untuk ditempatkan di daerah. Indonesia sebenarnya saat ini tidak
terlalu kekurangan jumlah dokter, tapi yang kurang adalah persebarannya.
masalahnya saat ini PTT tidak wajib, jadi apakah dengan ditiadakannya
internship dokter-dokter lulusan baru akan menyebar dan memenuhi
kebutuhan persebaran dokter? Saya kita tidak, sebab saya yakin para
lulusan dokter baru pasti akan kembali ke jawa atau kota besar lainnya.
Karena awalnya saya juga berpikir seperti itu. itu merupakan hal wajar
karena memang jawa dan kota besar lainnya merupakan tempat yang basah
untuk mencari penghasilan. justru dengan diadakannya internship,
pemerintah bisa sedikit banyak mengurangi kebutuhan kekurangan
persebaran jumlah dokter di Indonesia.
3. membuat dokter menjadi berbisnis dan tidak berperi kemanusiaan
menurut saya keinginan dokter untuk menjadi berbisnis dengan pasien
adalah tergantung masing-masing pribadi, dan yang lebih menjadi penyebab
hal itu adalah bayaran yang mahal untuk masuk Fakultas Kedokteran,
sehingga terkesan mau balik modal. jadi menurut saya untuk hal ini
jangan menyalahkan internship. Justru dengan adanya internship ini,
banyak dokter-dokter yang seumur hidupnya hanya hidup dalam lingkungan
mewah bersama keluarganya di kota besar jadi melihat realita kehidupan
sebenarnya di Indonesia. Bahwa tidak semua masyarakat indonesia
mempunyai nasib yang beruntung seperti kita. Hal ini akan menumbuhkan
kearifan lokal dari jiwa para dokter lulusan baru termasuk saya.
4. masalah Gaji kecil
Mungkin bagi saya ini adalah satu-satunya masalah yang konkrit dari
internship. Seharusnya kesejahteraan dokter Internship lebih
diperhatikan, jangan disamakan antara dokter yang mendapat tempat
internship di papua dengan di jawa. Namun untuk hal ini saya tidak
menyalahkan KIDI, sebagai penyelenggara dokter internship, tetapi justru
orang-orang di DPR lah yang harusnya memperhatikan hal ini. Kucurkanlah
dana lebih banyak untuk kesejahteraan kami yang jelas-jelas mengabdi
menyehatkan Indonesia daripada dana APBN dipakai untuk Kunker ke luar
negeri tanpa hasil. Selain itu Pemda setempat harusnya juga memberikan
insentif untuk para dokter internship karena sedikit banyak telah
membantu meningkatkan kesehatan masyarakat setempat.
Selain Hal diatas, hari Selasa, 20 November 2012 kemarin Prof Mulyohadi
ketua KIDI pusat datang ke NTB untuk berdiskusi dengan dokter
Internship. Di forum itu prof. Mul mengatakan bahwa salah satu tujuan
internship adalah sebagai pelindung bagi dokter lokal terhadap AFTA yang
akan dimulai tahun 2015. Saat AFTA di mulai, setiap negara tidak boleh
memberikan regulasi kepada dokter asing yang tidak dilakukan oleh dokter
lokal. Sehingga dengan adanya Coass dan UKDI lalu disertai Internship
maka akan membuat dokter asing berpikir 2 kali untuk menginvasi
indonesia. Jika perkataan Prof Mul itu benar, bukankah hal ini sangat
berpihak pada kita kaum dokter???
jadi Kenapa Internship harus dihapus??
NB: ini merupakan opini pribadi, tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.
Disadur dari: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/11/29/internship-dokter-kenapa-harus-dihapus-512015.html
|