Dokter Internship Indonesia

Main » 2013 » February » 19 » Internship Dokter, kenapa harus dihapus??
18:22:29
Internship Dokter, kenapa harus dihapus??

Saat ini sedang heboh di media massa tentang usulan penghapusan internship oleh komisi IX DPR RI. Dengan berbagai anggapan bahwa internship adalah suatu hal yang merugikan dokter karena STR harus di tahan setelah menjalani lulus uji kompetensi pasti sudah berkompeten, di tempatkan di berbagai daerah terpencil, gaji yang tidak layak, membuat dokter menjadi berbisnis dan tidak berperi kemanusiaan ataupun indonesia masih kekurangan dokter sehingga untuk apa dipersulit untuk menjadi seorang dokter, dokter setelah ini harus ptt lagi karena masyarakat butuh dokter seperti kutipan berikut:


"Ini penindasan namanya, kenapa untuk menjadi dokter harus melewati jalan yang tidak beradab. Mereka sudah mengeluarkan uang banyak sampai jual aset, kok regulasinya diperpanjang lagi,” kritik Arif Mahardi, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes, Senin (26/11).

Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning juga berpendapat senada. Menurutnya, pemerintah yang membuat dokter menjadi pebisnis. Jiwa melayani pasien mulai terkikis karena untuk menjadi berpraktik mereka harus melalu serangkaian regulasi yang tidak beradap.

"Harusnya sebelum calon dokter lulus dari fakultas, mereka harus ikut UKDI setelah itu jadi dokter PTT. Tidak perlu lagi ikut internship karena masyarakat butuh dokter,” ujarnya.

(http://m.jpnn.com/news.php?id=148266)

Mungkin alasan-alasan diatas tidak salah, tapi tidak sepeuhnya juga benar. jadi apakah internship harus dihapus?

Saya merupakan salah satu dokter imternship lulusan FK UGM 06 periode 1 mei 2012 sampai 30 april 2013 di RS bhayangkara mataram dan Puskesmas ampenan. Awalnya saya adalah salah satu dari sekian ribu dokter yang anti intership bahkan sempat berpikir untuk melobi sampai ke KIDI pusat walaupun tidak jadi. akan tetapi, setelah 7 bulan  saya menjalani internship, saya akhirnya mendapat jawaban atas makna dari internship ini dan bisa menjawab pernyataan-pernyataan anggota DPR diatas.

1. merugikan dokter karena STR harus di tahan setelah menjalani lulus uji kompetensi pasti sudah berkompeten

Saya tidak menggeneralisir hal ini, tapi untuk saya pribadi, karena mungkin saya bodoh, saya merasa sangat terbantu dengan adanya pengalaman klinis dari internship ini. Sangat berbeda rasanya ketika saya dari masa coass yang semuanya masih dalam tanggung jawab konsulen dan dengan saat saya menjadi dokter internship. keuntungannya adalah saya masih didampingi seorang dokter umum yang lebih pengalaman sehingga saya bisa lebih banyak belajar. Selain itu, karena saya berada d rumah sakit tipe D dan C serta puskesmas maka saya akan mendapat pengalaman banyak kasus baru dibanding dengan saat di pendidikan di rumah sakit tipe A dan B yang merupakanRumah sakit rujukan. Pengalaman-pengalaman itu yang membuat saya menjadi semakin percaya diri untuk menjadi dokter sesungguhnya.

2. di tempatkan di berbagai daerah terpencil, dan indonesia masih kekurangan dokter sehingga untuk apa dipersulit untuk menjadi seorang dokter sedangkan setelah ini dokter setelah ini harus ptt lagi karena masyarakat butuh dokter.

Mohon maaf sebelumnya tanpa bermaksud memojokkan berbagai macam pihak, hakikat kita mau menjadi seorang dokter adalah mau mengabdi kepada siapapun dan dimanapun tanpa membedakan sesuai sumpah hipokrates. jadi memang sudah sepantasnya dokter mengabdikan dirinya paling tidak 1 tahun untuk ditempatkan di daerah. Indonesia sebenarnya saat ini tidak terlalu kekurangan jumlah dokter, tapi yang kurang adalah persebarannya. masalahnya saat ini PTT tidak wajib, jadi apakah dengan ditiadakannya internship dokter-dokter lulusan baru akan menyebar dan memenuhi kebutuhan persebaran dokter? Saya kita tidak, sebab saya yakin para lulusan dokter baru pasti akan kembali ke jawa atau kota besar lainnya. Karena awalnya saya juga berpikir seperti itu. itu merupakan hal wajar karena memang jawa dan kota besar lainnya merupakan tempat yang basah untuk mencari penghasilan. justru dengan diadakannya internship, pemerintah bisa sedikit banyak mengurangi kebutuhan kekurangan persebaran jumlah dokter di Indonesia.

3. membuat dokter menjadi berbisnis dan tidak berperi kemanusiaan

menurut saya keinginan dokter untuk menjadi berbisnis dengan pasien adalah tergantung masing-masing pribadi, dan yang lebih menjadi penyebab hal itu adalah bayaran yang mahal untuk masuk Fakultas Kedokteran, sehingga terkesan mau balik modal. jadi menurut saya untuk hal ini jangan menyalahkan internship. Justru dengan adanya internship ini, banyak dokter-dokter yang seumur hidupnya hanya hidup dalam lingkungan mewah bersama keluarganya di kota besar jadi melihat realita kehidupan sebenarnya di Indonesia. Bahwa tidak semua masyarakat indonesia mempunyai nasib yang beruntung seperti kita. Hal ini akan menumbuhkan kearifan lokal dari jiwa para dokter lulusan baru termasuk saya.

4. masalah Gaji kecil

Mungkin bagi saya ini adalah satu-satunya masalah yang konkrit dari internship. Seharusnya kesejahteraan dokter Internship lebih diperhatikan, jangan disamakan antara dokter yang mendapat tempat internship di papua dengan di jawa. Namun untuk hal ini saya tidak menyalahkan KIDI, sebagai penyelenggara dokter internship, tetapi justru orang-orang di DPR lah yang harusnya memperhatikan hal ini. Kucurkanlah dana lebih banyak untuk kesejahteraan kami yang jelas-jelas mengabdi menyehatkan Indonesia daripada dana APBN dipakai untuk Kunker ke luar negeri tanpa hasil. Selain itu Pemda setempat harusnya juga memberikan insentif untuk para dokter internship karena sedikit banyak telah membantu meningkatkan kesehatan masyarakat setempat.

Selain Hal diatas, hari Selasa, 20 November 2012 kemarin Prof Mulyohadi ketua KIDI pusat datang ke NTB untuk berdiskusi dengan dokter Internship. Di forum itu prof. Mul mengatakan bahwa salah satu tujuan internship adalah sebagai pelindung bagi dokter lokal terhadap AFTA yang akan dimulai tahun 2015. Saat AFTA di mulai, setiap negara tidak boleh memberikan regulasi kepada dokter asing yang tidak dilakukan oleh dokter lokal. Sehingga dengan adanya Coass dan UKDI lalu disertai Internship maka akan membuat dokter asing berpikir 2 kali untuk menginvasi indonesia. Jika perkataan Prof Mul itu benar, bukankah hal ini sangat berpihak pada kita kaum dokter???

jadi Kenapa Internship harus dihapus??

NB: ini merupakan opini pribadi, tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.


Disadur dari: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/11/29/internship-dokter-kenapa-harus-dihapus-512015.html

Views: 9903 | Added by: shevahck | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *: