Tahun 2011, Program Internsip Dokter
Indonesia akan dilaksanakan di 11 fakultas kedokteran (FK) yaitu di FK
Universitas Andalas Sumatera Barat, FK Universitas Indonesia Jakarta, FK
Universitas Gajah Mada Yogyakarta, FK Universitas Islam Negeri Ciputat
Banten, FK Universitas Airlangga Jawa Timur, FK Universitas Padjadjaran
Jawa Barat, FK Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Jawa Tengah, FK
Universitas Sultan Agung Semarang Jawa Tengah, FK Universitas Hasanudin
Makasar Sulawesi Selatan, FK Universitas Islam Bandung Jawa Barat, dan
FK Universitas Tanjung Pura Pontianak Kalimantan Barat. Jumlah dokter
yang akan mengikuti program internsip ini sebanyak 2.000 orang.
Program intership adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk
menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara
terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan
kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil
pendidikan dengan praktik di lapangan.
Grand Launching Program
Internship Dokter dicanangkan oleh Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu
Sedyaningsih, MPH, Dr. PH di Pendopo Istana Rakyat, Pontianak, Rabu, 15
Desember 2010.
Dalam sambutannya, Menkes menerangkan bahwa
Program Internship memberikan kesempatan kepada dokter baru lulus
Program Studi Pendidikan Dokter berbasis kompetensi untuk menerapkan
serta mempraktikkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dalam
rangka penyelarasan antara hasil pendidikan dan praktik di lapangan
merupakan tujuan Program Internship Dokter Indonesia.
Dari sisi
pengembangan SDM, program internsip dokter akan memberikan kesempatan
kepada dokter untuk mendapatkan pengalaman yang meliputi pengalaman
melakukan upaya kesehatan perorangan (UKP) selama 8 bulan, dan upaya
kesehatan masyarakat (UKM) selama 4 bulan. Pengalaman ini akan membantu
para dokter melihat upaya pelayanan secara komprehensif, tambah Menkes.
Dalam
rangka persiapan program internsip untuk tahun 2011, Kemenkes telah
melakukan pelatihan bagi pelatih pendamping; pelatihan bagi dokter
pendamping di 3 propinsi, yaitu Jawa Tengah (termasuk DI Yogyakarta);
Jawa Timur; dan Sulawesi Selatan yang akan memulai program internsip
pada awal tahun 2011.
Program ini membantu pemerataan tenaga
dokter di tingkat Kabupaten yaitu di Rumah Sakit tipe C dan D dengan
kisaran jumlah antara 5 hingga 20 orang dan Kecamatan yaitu sekitar 5
orang di Puskesmas yang secara terus menerus akan memperkuat
tenaga-tenaga dokter muda.
Sementara itu dr. Bambang Giatno
Rahardjo, MPH, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia Kesehatan (BPPSDMK), menyatakan program ini sudah dijalankan di 2
fakultas kedokteran yaitu: FK Universitas Andalas Sumatera Barat dan FK
UI Jakarta. Di Sumatera Barat, dimulai Angkatan I pada Maret 2010
dengan peserta 92 dokter; angkatan II pada April 2010 dengan peserta 64
dokter; dan angkatan III pada Agustus 2010 dengan peserta 49 dokter, dan
angkatan IV dengan pserta 13 dokter. Kedua, FK UI dimulai 18 Oktober
2010 dengan peserta 183 dokter baru yang telah memulai program internsip
di 14 rumah sakit di Jawa Barat.
"Program ini diharapkan pada
tahun 2014 dikembangkan pada 71 FK seluruh Indonesia dengan peserta
diperkirakan sekitar 8,000-10,000 dokter baru”, ujar Kepala BPPSDMK
Program
Internsip Dokter merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan antara
Kemenkes dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran
Indonesia (KKI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Diknas. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kesehatan bertindak selaku
koordinator persiapan dan penyelenggaraan program internsip dokter
Indonesia dalam hal pengorganisasian dan penyelenggaraannya, sedangkan
teknis program internsip merupakan tanggung jawab Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) melalui Kolegium Kedokteran dan Kedokteran Keluarga
Indonesia.
Jenis internship
Sesuai Peraturan Menteri
Kesehatan No.299/Menkes/Per/II/2010, ada dua jenis program internsip.
Pertama, Program Internship Ikatan Dinas yaitu program internsip yang
diikuti dokter dengan biaya dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan kewajiban mengikuti program penempatan sesuai dengan Program
Kementerian Kesehatan setelah menyelesaikan program internsip. Kedua,
Program Internship Mandiri yaitu program internsip yang diikuti dokter
dengan biaya sendiri dengan tidak mempunyai kewajiban mengukuti program
penempatan sesuai dengan Program Kementerian Kesehatan setelah
menyelesaikan program internsip.
Berita ini disiarkan oleh Pusat
Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon:
021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau
alamat e-mail
puskom.publik@yahoo.co.id,
info@depkes.go.id,
kontak@depkes.go.id.
|